Beranda Halaman : Demografi Desa Lakomea
PROFIL DESA
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah serta peraturan perundang-undangan di bawa nya . Desa atau yang disebut dengan nama lain Desa adalah kesatuan masyarakat yang mempunyai hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan menguruskepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat masyarakata setempat yang diatur dan dihormati dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa Tanjungan terbentuk sejak Tahun 1978 dan nama Tanjungan sendiri diambil dari nama letak geografis daratan yang menjurus ke lautan terletak di sebelah selatan wilayah Desa Tanjungan.
Secara demografis, Desa Tanjungan berbatasan dengan:
- Sebelah Utara : Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik
- Sebelah Selatan : Samudera Hindia
- Sebelah Timur : Desa Cikiruhwetan Kecamatan Cikeusik
- Sebelah Barat : Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung
|
a. Permukiman |
: |
226 Ha |
|
b. Perkantoran |
: |
86 Ha |
|
c. Pesawahan |
: |
978 Ha |
|
d. Perkebunan dan Hutan rakyat |
: |
3452 Ha |
|
e. Pekarangan |
: |
198 Ha |
|
f. Pekuburan |
: |
24 Ha |
|
g. Lapangan Olahraga |
: |
22 Ha |
|
h. Industri |
: |
15 Ha |
|
i. Tempat Wisata Religi |
: |
6 Ha |
|
j. Mesjid/Mushola |
: |
21 Ha |
|
k. Pondok Pesantren |
: |
3 Ha |
|
l. Hutan Tanaman Industri |
: |
250 Ha |
Desa Tanjungan mempunyai iklim Tropis sehingga mempunyai pengaruh langsung terhadap aktivitas pertanian dan pola tanam di desa ini.
JUMLAH PENDUDUK MENURUT AGAMA
Keadaan Ekonomi
Dilihat dari segi ekonominya penduduk desa Tanjungan, masih banyak rumah tangga yang termasuk ekonomi lemah, karena dilihat dari kehidupannya warga desa Tanjungan yang tidak mempunyai penghasilan tetap, Untuk mencukupi kebutuhannya warga desa Tanjungan belum terpenuhi dengan hasil pekerjaannya.
JUMLAH PENDUDUK MENURUT MATA PENCAHARIAN
2.2 KONDISI PEMERINTAH DESA
2.2.1 Pembagian Wilayah Desa
JUMLAH PERANGKAT DESA
2.2.2 Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Lembaga – lembaga pemerintah yang ada di desa :